Razman Arif Ungkit Alasan Mundur dari Kubu Moeldoko, Singgung Nama Nazaruddin
RIAU24.COM - Kepala Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB), Razman Arif Nasution mundur dari kubu Moeldoko. Razman yang juga pengacara itu mundur karena keberadaan Nazaruddin.
"Bukan berarti bahwa kubu AHY sudah benar. Saya tetap melihat AD/ART yang dilahirkan 2020 cacat. Saya tak bergeser dari situ, tapi menurut saya keberadaan Nazaruddin adalah beban bagi Partai Demokrat hasil KLB. Kenapa jadi beban? Itu pertimbangan saya sendiri," ujar dilansir dari Detik.com, Jumat, 2 April 2021
Dijelaskan Razman, Nazaruddin kerap mengintervensi permasalahan hukum yang seharusnya menjadi tugasnya. Selain Nazaruddin, Razman mengaku kerap berselisih paham dengan inisiator KLB PD, Darmizal.
"Saya lawyer profesional, saya pernah (jadi) ketua salah satu DPP partai pusat, DPRD, saya ngerti hukum dan politik, saya freedom, saya bebas, saya nggak bisa jika ada upaya-upaya yang patut diduga melakukan intervensi pada saya, apalagi dia tak mengerti hukum. Karena itu, saya merasa sangat tak sejalan dengan Saudara Darmizal dan Nazaruddin," jelas Razman.
Razman juga menuding tak ada upaya kubu Moeldoko melengkapi kekurangan berkas hingga berujung ditolak pemerintah. Dia juga mengaku khawatir kalah dan reputasinya rusak jika terus berada di kubu Moeldoko.
"Idealnya, menurut saya, ini dirapatkan dengan orang-orang hukum. Saya ketua tim advokasi hukum, bukan didiamkan, tapi begitu ini keluar, memukul ini semua, termasuk saya. Jadi saya khawatir di persidangan nantinya, termasuk PN Jakpus, saya tak mampu menyajikan data-data yang faktual. Sama dengan saya bunuh diri dan merusak reputasi saya," terangnya.