Bupati Mursini Tekankan Pelayanan Lebih Baik, Lantik 46 Orang JFT
RIAU24.COM - KUANSING- Sebanyak 46 orang Aparatur Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), dalam jabatan fungsional Tertentu (JFT) melalui jalur impassing atau ketinggalan. Dilantik oleh Bupati Kuantan Singingi, Provinsi Riau, Drs. H. Mursini MSi bertempat di Ruang Multimedia Kantor Bupati, Selasa (6/4) siang.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, JFT merupakan jabatan teknis yang memiliki kompetensi, baik keahlian maupun pendidikan. Sehingga, JFT akan lebih fokus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Kelebihan JFT ini, proses kenaikan pangkat bisa lebih cepat dibandingkan jabatan lainnya, tergantung keaktifan individu.
"ASN yang menjalankan JFT ini sudah memenuhi syarat administratif, memiliki kualifikasi tertentu, memiliki keahlian dan keterampilan sesuai dengan latar belakang pendidikannya," Ujarnya.
Dikatakan Bupati, Sesuai dengan Pasal 68 PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS. Dimana, JFT memiliki tugas memberikan pelayanan fungsional, yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.
"Kita berharap, kepada aparatur yang diangkat dalam JFT, terus meningkatkan kompetensi, kapasitas dan kualifikasi yang dimiliki, agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dinamika yang berkembang di masyarakat," Ujarnya lagi.
zxc2