Kemenristek Resmi Dilebur ke Dalam Kemendikbud : Didirikan Soekarno, Dihapus Era Jokowi
RIAU24.COM - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) resmi dilebur ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Peleburan diresmikan lewat Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (9/4) dilansir dalam CNNIndonesia.
Sebelum peleburan ini, Kemenristek punya catatan sejarah yang panjang. Kementerian ini berdiri di era pemerintahan Presiden Soekarno pada tahun 1962.
Saat pertama didirikan, lembaga negara ini bernama Kementerian Negara Urusan Riset Nasional. Tokoh kedokteran Soedjono Djoened Poesponegoro ditunjuk memimpin kementerian tersebut.
Kementerian ini sempat dihapus saat Presiden Soeharto menjabat. Namun, institusi ini kembali didirikan saat Soeharto menjalani periode kedua pemerintahan.
Perkembangan Kemenristek makin pesat ketika Soeharto meminta insinyur pesawat, BJ Habibie, pulang ke Indonesia. Soeharto juga mendaulat Habibie untuk masuk ke dalam kabinet. Nama jabatan pimpinan institusi ini berubah jadi Menteri Negara Riset dan Teknologi. Hal itu dibuktikan dengan salinan Keppres Nomor 25 Tahun 1983. Institusi ini terus eksis setelah reformasi 1998.
Pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), institusi ini berganti nama menjadi Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Perubahan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009.
Hingga akhirnya, diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR pada Jumat (9/4) untuk menyetujui usulan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin untuk readyviewed meleburkan Kemenristek ke dalam Kemendikbud.
Wakil Ketua DPR yang menjadi pemimpin rapat paripurna pada Jumat siang tersebut, Sufmi Dasco Ahmad, menerangkan keputusan pemberian persetujuan terhadap rencana pemerintah menggabungkan Kemenristek ke Kemendikbud dan membentuk Kementerian Investasi diberikan setelah pihaknya menerima Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.