Bupati Siak Lantik Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Siak Tahun 2021-2026
Alfedri menambahkan, saat ini bangsa Indonesia sering diuji dengan isu terkait intoleransi yang dapat memecah belah persatuan. Hal ini dapat dilihat dari hiruk-pikuk perdebatan serta ujaran kebencian di berbagai media sosial. Oleh karena itu perlu gerakan bersama agar tercipta toleransi serta kerukunan di antara umat beragama,” tegasnya.
Tak hanya intoleransi, lanjut Alfedri, isu radikalisme juga semakin mengemuka. Bibit-bibit radikalisme berpotensi terjadi di semua kalangan agama seiring dengan banyaknya temuan kaum muda yang diduga terpapar paham ini (radikalsme). Gerakan ekslusif transnasional ini dapat mengancam keberagaman, apa lagi di dalam situasi pandemi Covid-19 yang telah mengubah gerakan kita tidak terlalu lebar, tutur Alfedri.
“Alhamdulilah di Siak sampai hari ini warganya masih tetap hidup rukun dan damai. Ini merupakan modal sosial yang berharga untuk pembangunan daerah. Untuk itu kondusifitas ini harus terus dijaga dan dipupuk. Jangan sampai ada sepercik api yang dapat menyulut konflik, baik internal umat beragama maupun antar umat beragama,” jelasnya.
Lebih lanjut Alfedri menyatakan bahwa yang perlu disadari bersama, bahwa pembinaan kehidupan umat beragama tidak semata menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun umat beragama sendirilah yang pertama dan terutama harus memikul tanggung jawab itu.
Sementara itu, Ketua FKUB M. Winto, mengatakan, sebelum terbitnya aturan tentang adanya FKUB ini dari pemerintah di Kabupaten Siak “Ini membuktikan bahwa soal kerukunan antar umat beragama sudah lama manjadi konsen dari pemerintah maupun berbagai elemen lainnya,” jelasnya.