Aplikasi Sinar Polri, Bupati Inhil: Bagus Sekali
RIAU24.COM - INHIL- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan didampingi Wakil Ketua DPRD Edi Gunawan dan unsur Forkopimda menghadiri launching aplikasi Surat Izin Mengemudi Nasional Presisi (Sinar) Korps Lalu Lintas Polri melalui zoom meeting diruangan rapat Polres Inhil, Selasa 13 April 2021 kemarin.
Acara launching yang dilaksanankan di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat ini, dibuka langsung oleh Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dan dihadiri oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, anggota Komisi 3 DRR RI, ketua Ombudsman dan diikuti secara virtual oleh Kapolda, Kapolres beserta Forkopimda diseluruh Indonesia.
Kapolri dalam sambutanya mengatakan, peluncuran ini merupakan perwujudan dari program kerja Kapolri yakni transformasi organisasi dan pelayanan publik.
Disamping itu, Polri perlu mengikuti perkembangan teknologi, termasuk di bidang lalu lintas yang selama ini sering berinteraksi dengan masyarakat.
“Dengan aplikasi ini, maka masyarakat cukup melakukannya dari rumah, termasuk pengiriman SIM. Kami berharap kedepan, perpanjangan STNK, urusan BPKB dilakukan menggunakan aplikasi,” kata Kapolri.
Dikatakannya, dengan adanya aplikasi SINAR ini perpanjangan SIM bisa selesai sehari dan bisa dilakukan dirumah atau dimana saja asal ada jaringan internet sehingga tidak perlu lagi datang ke Satlantas.
"Melalui aplikasi SINAR ini,masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir bisa melakukan perpanjangan SIM dari jarak jauh. Hanya dengan mengisi foto, identitas diri, tentunya ada biaya yang disetor ke negara melalui bank BNI," ungkap Bupati.
Untuk diketahui pemohon yang akan membuat atau memperpanjang SIM bisa mendownload aplikasi SINAR Polri baik melalui App Store atau Play Store di telepon selulernya. (Adv/Diskominfops Inhil)