Indonesia Targetkan Penyelesaian 89 Kasus Mafia Tanah Tahun Ini
RIAU24.COM - Satgas Mafia Tanah Polri menargetkan menyelesaikan semua kasus pada akhir tahun 2021.
Brigjen. Jenderal Andi Rian, Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri, mengatakan prosedur akan dilakukan Satgas di masing-masing Kepolisian Daerah, atau tergantung lokasi kasusnya.
“Secara keseluruhan, berdasarkan hasil verifikasi Kementerian ATR / BPN dan Polri, ada 89 kasus yang ditargetkan selesai pada 2021,” kata Andi dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 14 April 2019.
Andi mengatakan, dari 89 kasus tersebut, 37 kasus sudah diproses karena masuk dalam 'program 100 hari' Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mabes Polri telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah yang akan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menginstruksikan seluruh anggota TNI untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah di seluruh Indonesia.
Hal tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Jokowi untuk fokus pada pemberantasan praktik mafia tanah.