Bunuh Neneknya dengan Palu Hingga Tewas, Wanita Ini Ngaku Disuruh Tuhan
RIAU24.COM - Seorang wanita Arkansas yang memukul neneknya hingga tewas dengan alasan bahwa 'Tuhan lah yang menyuruhnya'.
Andrea Lea Wilson (28) dijatuhi hukuman 36 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat pertama, merusak bukti fisik, penyerangan yang diperburuk dan kekerasan tingkat ketiga, sehubungan dengan pembunuhan 15 Mei 2018 atas neneknya yang berusia 81 tahun, Ruby Ross, di Bentonville, menurut Arkansas Democrat-Gazette, Senin (12/4).
Dia akan menghabiskan 36 tahun di Departemen Pemasyarakatan Arkansas, diikuti dengan hukuman percobaan 10 tahun.
Pembunuhan ini kemungkinan akan membuatnya dijatuhi hukuman mati. Pada hari peristiwa itu terjadi, Wilson mengunjungi neneknya, keduanya makan malam bersama. Kemudian neneknya pergi tidur dan Wilson mulai beraksi. Dia memukul neneknya dengan palu sekitar empat kali.
Dia mengklaim dia melakukan tindakan mematikan karena Tuhan menyuruhnya untuk berkorban atau dia akan dikirim ke neraka, menurut jaksa penuntut.