Bunuh Neneknya dengan Palu Hingga Tewas, Wanita Ini Ngaku Disuruh Tuhan
RIAU24.COM - Seorang wanita Arkansas yang memukul neneknya hingga tewas dengan alasan bahwa 'Tuhan lah yang menyuruhnya'.
Andrea Lea Wilson (28) dijatuhi hukuman 36 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat pertama, merusak bukti fisik, penyerangan yang diperburuk dan kekerasan tingkat ketiga, sehubungan dengan pembunuhan 15 Mei 2018 atas neneknya yang berusia 81 tahun, Ruby Ross, di Bentonville, menurut Arkansas Democrat-Gazette, Senin (12/4).
zxc1
Dia akan menghabiskan 36 tahun di Departemen Pemasyarakatan Arkansas, diikuti dengan hukuman percobaan 10 tahun.
Pembunuhan ini kemungkinan akan membuatnya dijatuhi hukuman mati. Pada hari peristiwa itu terjadi, Wilson mengunjungi neneknya, keduanya makan malam bersama. Kemudian neneknya pergi tidur dan Wilson mulai beraksi. Dia memukul neneknya dengan palu sekitar empat kali.
Dia mengklaim dia melakukan tindakan mematikan karena Tuhan menyuruhnya untuk berkorban atau dia akan dikirim ke neraka, menurut jaksa penuntut.
zxc2
Dia berkata bahwa dia percaya hari itu adalah kesempatan terakhir untuk berkorban.
Wilson menyembunyikan palu dan barang-barang lainnya di kantong sampah, yang dia tempatkan di bangunan tambahan di properti itu.
Selama hukuman, LeAnn Ross, bibi Wilson, dan Gregory Wilson, saudara laki-laki Andrea Wilson, memberikan pernyataan dampak kepada korban.
Ross memberi tahu hakim bahwa orang tuanya adalah pekerja keras dan menyediakan rumah yang penuh kasih sayang, yang tidak dimiliki oleh keponakan dan keponakannya. Dia mengatakan keduanya menderita penelantaran dan pelecehan sebagai anak-anak, dan masa kecil mereka dirusak oleh penggunaan narkoba oleh orang tua mereka.
"Andrea memiliki riwayat penyakit mental yang dikombinasikan dengan asuhan yang buruk yang tidak pernah benar-benar diakui. Dia sekarang dalam pengobatan dan akan tetap seperti itu saat dibebaskan," kata pengacara Wilson, Shane Wilkinson.