Gandeng Interpol, Mabes Polri Buru Pria Penghina Islam dan Rasulullah
Menurut dia, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat dapat merusak persatuan dan kesatuan dapat ditindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.
Seperti diketahui, Jozeph Paul Zhang telah mencaci maki dan menghina Islam dalam sebuah diskusi daring menggunakan aplikasi Zoom. Beberapa pernyataan yang menyinggung hati umat Islam antara lain menyebutkan Allah dikurung di Ka'bah, Nabi Muhammad sebagai nabi yang cabul, serta puasa umat Islam sebagai kelaliman.
Dalam video berdurasi lebih dari tiga jam tersebut, Jozeph Paul Zhang bahkan menantang dan membuat sayembara bagi siapa pun yang ingin melaporkan penistaan agama yang dilakukannya.***
Baca juga: Mahfud Sebut Wajar Kasus Tom Lembong Dianggap Publik kriminalisasi Politik, Ini Alasannya...