Viral, Seorang Pria Taiwan Menikah dan Menceraikan Wanita yang Sama Beberapa Kali Dalam 1 Bulan, Hanya Untuk Mendapatkan Ini...
RIAU24.COM - Apa yang akan Anda lakukan untuk mendapatkan cuti berbayar ekstra dari tempat kerja Anda?
Seorang pria di Taipei mengambil aplikasi cuti berbayarnya dengan cara aneh yang akhirnya menjadi viral di sosial media. Hanya dalam kurun waktu 37 hari, dia menikah dengan seorang wanita yang sama sebanyak empat kali, setelah memtuuskan untuk bercerai hingga 3 kali, hanya untuk mendapatkan cuti berbayar yang diperpanjang.
Seperti dilansir dari Newsweek, pria yang bekerja sebagai pegawai di sebuah bank di Taipei itu mendapatkan persetujuan dari atasannya untuk cuti pernikahan selama 8 hari.
Ini terjadi pada 6 April 2020 dan setelah cuti pernikahannya berakhir, dia menceraikan istrinya dan menikahinya lagi keesokan harinya untuk meminta cuti berbayar lagi dengan jumlah hari yang sama.
Dia mengulanginya sampai dia menikahi istri / mantan istrinya empat kali dan berhasil mendapatkan total cuti 32 hari.
Namun, atasannya mengetahui apa yang sedang terjadi dan menolak untuk menyetujui permintaan cuti pria tersebut setelah 8 hari pertama.
Pria itu tidak pedu;i dan melanjutkan cuti 32 hari penuh dan setelah itu mengajukan gugatan terhadap atasannya.
zxc2
Sebelumnya pria itu melakukan riset dan mengetahui bahwa menurut Pasal 2 Aturan Cuti Tenaga Kerja di Taiwan, 'seorang karyawan berhak atas cuti berbayar selama delapan hari untuk pernikahan mereka'. Oleh karena itu, permohonan cuti berbayar selama 32 hari sementara dianggap tidak sah.
Faktanya, Biro Tenaga Kerja Kota Taipei memihak kepada sang pengantin pria pada Oktober 2020 setelah pengaduan tersebut.
Bank mengajukan banding, mengklaim bahwa 'penyalahgunaan cuti pernikahan yang bermaksud jahat bukanlah penyebab yang sah berdasarkan Peraturan Cuti Buruh' tetapi pada 10 April 2021, banding tersebut juga ditolak. Pihak berwenang Taiwan mencatat bahwa karyawan tersebut sebenarnya melakukan sesuatu yang sangat mencurigakan tetapi itu tidak ilegal. Mereka menemukan bahwa pria itu akhirnya menemukan celah aneh dalam undang-undang ketenagakerjaan Taiwan.
Bank tersebut akhirnya didenda Rp 10,2 juta karena melanggar Aturan Cuti Tenaga Kerja karena tidak menyetujui cuti karyawan mereka.