Massa Ormas PAO Gelar Unjuk Rasa di Mapolres Inhil, Tuntut Pembebasan Rekan Yang Ditahan
RIAU24.COM - Tembilahan- Sedikitnya 50 orang yang mengatas menamakan diri Pallapi Arona Ogi'e (PAO) melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres Indragiri hilir (Inhil) Senin (19/4/2021). Aksi itu dilakukan dalam rangka memprotes penangkapan Panglima PAO, Anawawi dan tiga anggota kelompok tani.
Sejumlah spanduk dan baliho tampak dibawa massa pengunjuk rasa, diantaranya bertuliskan "Hanya 1 yang menghina Tuhan yaitu Ketidak adilan" serta "Pindahkan Kapolres"
"Penyidik Polres Inhil harus bekerja sebagaimana semestinya, jangan ada kriminalisasi," kata Koordinator aksi M Tassaka di halaman Polres Inhil seraya menuntut agar empat warga yang ditahan segera dilepaskan.
Sedangkan pengunjuk rasa lainnya, Ahmad Fauzi, menyampaikan isi sila kelima Pancasila yang berbunyi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. "Kami masyarakat Inhil meminta keadilan. Kami turut berduka cita atas matinya hukum di tanah Indragiri Hilir, Innalilahi wa innailaihi rojiun," kata Fauzi.
Informasi yang dihimpun di lapanagan, aksi protes itu merupakan buntut dari penangkapan yang dilakukan polisi terhadap beberapa anggota kelompok tani yang berkonflik dengan PT TH Indo Plantations (PT THIP) terkait masalah penjualan Minyak Kotor (Miko) dari lokasi 6 Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT THIP.
Konflik berawal dari perjanjian pihak PT PHIP yang diduga ingkar, setelah menggarap 800 ha lahan masyarakat Desa Tanjung Simpang Kecamatan Pelangiran. Dalam perjanjian tersebut, PT THIP berjanji melakukan kerjasama penjualan besi tua dan penjual Miko (CPO Asam tinggi,red), namun perjalanannya PT THIP hanya bekerja sama menjual besi tua, sedangkan Miko dijual sendiri tanpa melibatkan kelompok tani.