Cari Solusi Untuk Guru Bantu Provinsi, Komisi V Gelar RDP Lintas Komisi
Menyikapi hal ini, pengamat pendidikan Riau yang juga Dosen FKIP UNRI, Dr Elmustian Rahman mengutarakan, Guru Bantu Provinsi Riau adalah aset yang harusnya dijaga oleh Pemerintah Provinsi. Dikatakannya, keterlambatan gaji, harusnya menjadi sebuah problematika yang tidak boleh terulang, bagaimanapun juga guru telah diberikan mandat untuk memikul tanggung jawab besar dalam membetuk SDM Riau yang unggul.
“Menurut saya, ini kan harusnya bicara teknis saja, bagaimana OPD di Riau ini mampu saling berkoordinasi. Hendaknya tidak lagi terjadi komunikasi satu arah yang akhirnya menyebabkan ego sektoral, dan nasib ribuan guru terkorbankan. Ini jua lah yang akhirnya mendorong sejumlah guru ini untuk memilih berkiprah di sekolah swasta,” ucap Elmustian.
Baca juga: Syahrul Aidi Salurkan Dana Aspirasi Senilai Rp 46,5 Miliar untuk Bangunan Sekolah di Inhil