Walaupun Sudah Disurve Menko Maritim, Abrasi Di Kabupaten Bengkalis Sangat Mengkhawatirkan
Menurut Ardiansyah, memang usulan penanggulangan pembangunan abrasi pantai pulau Bengkalis dan Rupat dibuat dan disetujui sejak Maret tahun 2019 lalu di era pemerintahan Amril Mukminin sebagai Bupati Bengkalis
Dan pada 21 Juni 2019 pemerintah daerah Bengkalis bersama Menko Maritim melaksanakan rapat koordinasi mengenai percepatan pemulihan kawasan pesisir dan laut di pulau pulau terluar.
Tim studi dari sejumlah kementrian dan lembaga dari pusat tanggal 04 Juli tahun 2019 melakukan peninjauan sekaligus melakukan kajian langsung terhadap terjadinya abrasi di pulau Bengkalis, dimana keberadaan tim studi ini di koordinir langsung Menko Maritim.
"Pemerintah daerah melakukan rapat koordinasi terhadap peninjauan wilayah pesisir yang terdampak abrasi pada 5 juli tahun 2019 dilaksanakan di ruang rapat lantai II kantor Bupati Bengkalis," ucapnya.
Kemudian, FGD bersama tim studi dari Menko Bidang Kemaritiman untuk membahas rencana penanganan abrasi kabupaten Bengkalis dan Meranti di kantor Gubernur Riau tepatnya pada 12 Juli 2019. Selanjutnya FGD melakukan penyusunan dokumen final Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan pulau- pulau kecil (RZWP-3-K) Provinsi Riau pada 19 Juli dikantor Gubernur Riau Provinsi Riau.
Pemerintah daerah Bengkalis lansung melakukan rapat koordinasi dan survey ke lapangan dengan mendatangkan dari tim studi Menko Maritim pada 25 Juli dikantor Menko Maritim. Dalam hal ini Komisi II DPRD Bengkalis bersama Pemerintah Daerah Bengkalis telah mendatangi Kementrian PUPR dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan penanganan abrasi pantai dilaksanakan pada 21 Februari tahun 2020.