Menu

Optimalkan Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah, Pemkab Siak Lakukan Kerjasama Dengan DJP dan DJPK

Lina 22 Apr 2021, 21:28
Optimalkan Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah, Pemkab Siak Lakukan Kerjasama Dengan DJP dan DJPK (foto/lin)
Optimalkan Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah, Pemkab Siak Lakukan Kerjasama Dengan DJP dan DJPK (foto/lin)

 

"Pajak saat ini menjadi sumber pendapatan yang sangat diandalkan untuk pembiayaan pembangunan, pembiayaan keamanan, infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pembiayaan lain baik yang dikelola oleh Pemerintah Pusat dan Daerah", ucap Alfedri. 

Melalui kerja sama ini, Alfedri berharap dapat meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas antar instansi pemerintah pengelola pajak pusat dan pajak daerah, melalui kegiatan pengawasan bersama. Sehingga mampu menjawab tantangan perpajakan saat ini yaitu meningkatkan kepatuhan masyarakat dan tentunya diharpakan dapat penerimaan pajak pusat dan pendapatan daerah. 

 

Pada acara Penandatanganan (PKS) terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2021, Bupati Siak Alfedri didampingi oleh Kepala Bidang DP3 M. Agus Budisantoso Kanwil DJP Riau, Kepala KPP Pratama Pangkalan Kerinci Anung Setia Nugraha dan Kepala KP2KP Siak Jefrinaldi. 

Halaman: 12Lihat Semua