Inggris Kecam Perlakuan China terhadap Muslim Uighur, Sebut Tindakan Mereka Sebagai Genosida
RIAU24.COM - Parlemen Inggris menjadi pemerintah kesekian yang menyatakan perlakuan China terhadap muslim Uighur sebagai tindak genosida.
Anggota Parlemen di Dewan Rakyat Inggris meloloskan mosi tanpa perlawanan setelah debat tiga jam pada Kamis (22/4) yang menyatakan bahwa Uighur dan minoritas etnis dan agama lainnya di wilayah otonom Xinjiang barat laut China menderita kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.
Anggota parlemen Nusrat Ghani, yang diberi sanksi oleh China bersama dengan empat anggota parlemen lainnya bulan lalu, memperkenalkan RUU yang mengatakan kepada anggota parlemen bahwa mereka tidak boleh menyalahgunakan istilah genosida, mereka juga tidak boleh gagal menggunakannya jika diperlukan.
"Hari ini, parlemen ini memiliki kesempatan bersejarah, bersama - terlepas dari perbedaan partai dalam banyak hal lainnya - untuk menegakkan kepala, berdiri tegak dan membela mereka yang tidak memiliki suara," katanya mengawali.
"Mari kita buat pernyataan hari ini, dengan lantang dan jelas, bahwa Inggris tidak melupakan Uighur dan lainnya dan bahwa kita akan membela mereka dan bersikeras agar pemerintah kita melakukan hal yang sama dengan menyebut ini sebagai genosida," pungkasnya.