Sudah Tahu Besaran Gaji ke-13 PNS yang Cair Juni 2021 Nanti? Ini Jawabannya
RIAU24.COM - Secara tegas, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, gaji ke-13 untuk ASN, TNI dan Polri tak lama lagi akan cair.
Sri Mulyani mengatakan, pencairan akan dilakukan pada Juni 2021 mendatang.
Hal ini menurutnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.
"Selain tunjangan hari raya pemerintah akan memberikan gaji ke-13 atau bulan ke-13 yang nanti pelaksanaan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2021," jelasnya dikutip dari merdeka.com, Kamis, 29 April 2021.
Dia mengatakan, besaran gaji ke-13 bagi ASN, TNI, Polri tahun ini adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN, TNI dan Polri.
"THR yang dibayarkan pada tahun ini adalah diberikan sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat," ujarnya.
Di mana penyalurannya dilakukan dimulai pada periode H-10 sampai dengan H-5 sebelum Idul Fitri. Untuk total anggaran THR tahun ini jumlahnya mencapai sebesar Rp30,8 triliun.
Jumlah ini terdiri untuk Kementerian dan Lembaga ASN, TNI, Polri, dengan dipa Rp7 triliun, untuk ASN daerah atau PNS daerah dan PPPK dialokasikan anggaran sebesar Rp14,8 triliun.
Dan untuk para pensiunan dialokasikan sebesar Rp9 triliun.