Lurah di Jombang Minta Jatah THR dan Parsel ke Pengusaha
RIAU24.COM - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk parsel atau bingkisan lebaran yang dikeluarkan Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang.
Seperti diketahui, foto surat itu diunggah akun Instagram @ndorobeii. Di dalam surat itu tertulis 28 April 2021 dan tercantum permintaan bantuan THR atau parsel untuk Lebaran Idul Fitri.
Surat bernomor 400/ /415.53.2/2021 tertanggal 28 April 2021 itu ditujukan kepada pengusaha toko hingga rumah makan di wilayah administrasi Kelurahan Jombatan.
Pejabat berwenang yang menandatangani surat itu adalah Kislan, Lurah Jombang. Ada tanda tangan dan stempel basah yang tertera di surat tersebut.
Dalam surat juga ditulis permohonan THR berupa parsel itu diberikan kepada pegawai Kelurahan Jombatan yang jumlahnya mencapai 16 orang. Serta keterangan paling lambat pengiriman parsel pada Jumat, 7 Mei 2021.
Hingga berita ini beredar di media sosial, Camat Jombang Muhdlor angkat bicara, ia mengatakan surat itu sudah ditarik. Pihaknya juga sudah melarang para lurah dan kepala desa untuk tidak meminta parsel.
Namun, kata Muhdlor, saat pihaknya tengah menyiapkan surat peringatan itu, terlanjur kejadian di Desa Jombatan.