Plt Setwan Wariman Pensiun, Digantikan Almadi
RIAU24.COM - KUANSING- Karir H. Wariman DW SP, M.Si sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berakhir, terhitung sejak 30 April 2021. Sehingga pada Jumat (30/4) H. Wariman yang juga Asisten II Setda Kuansing itu, undur diri di hadapan Kabag, Kasubag dan Staf dilingkungan Setwan DPRD Kuansing.
Dengan penuh haru Wariman, menyampaikan permohonan maaf nya, jika selama memimpin di Setwan terdapat salah khilaf. " Hari ini saya memasuki masa purnatugas, atau pensiun. Sebagai pegawai negeri yang berkecimpung begitu lama di Pemkab Kuansing, tentu banyak khilaf dan salah yang terjadi, baik di sengaja ataupun tidak," Ujarnya.
Untuk itu dirinya atas nama pribadi dan keluarga mohon maaf, dengan harapan silturahmi untuk selanjutnya tetap terjaga," imbuhnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa selama bertugas mungkin tidak bisa menyenangkan semua orang, tapi itulah upaya optimal yang bisa saya lakukan sebagai pengabdian di pemerintahan. " Apa yang baik hendaknya bisa menjadi contoh, dan yang buruk harap di tinggalkan," Ujarnya sambil sedikit menyeka air mata.
Wariman juga menyampaikan bahwa penggantinya pasca Purna Tugas adalah Kabag Risalah dan Perundang Undangan, Almadi SH MH," Sebutnya.
Sementara Almadi didampingi Kabag Keuangan, Nettya Karma, SH MH dan Kabag Umum, Sudarmo, S.Pd menyampaikan apresiasi atas kinerja dan kerjasama H Wariman, dalam membimbing jajaran di Setwan selama beberapa waktu terakhir," Ujar Almadi.