Usai Dikritik, Biden Menaikkan Batas Penerimaan Pengungsi Menjadi 62.500
RIAU24.COM - Joe Biden menaikkan batas penerimaan pengungsi Amerika Serikat menjadi 62.500 untuk tahun ini setelah para pendukung pengungsi mengecam presiden AS tersebut pada bulan lalu karena membatalkan janji sebelumnya untuk meningkatkan batas penerimaan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, Biden mengatakan pembatasan baru akan "memperkuat upaya yang sudah dilakukan untuk memperluas kapasitas Amerika Serikat untuk menerima pengungsi", serta membantu pemerintahannya mencapai tujuan yang dinyatakan untuk menerima 125.000 pengungsi pada tahun fiskal 2022. .
"Ini menghapus angka historis rendah yang ditetapkan oleh 15.000 pemerintahan sebelumnya, yang tidak mencerminkan nilai-nilai Amerika sebagai negara yang menyambut dan mendukung pengungsi," bunyi pernyataan Biden.
Donald Trump telah menetapkan batas penerimaan pengungsi AS pada 15.000 - terendah dalam sejarah - serta memberlakukan pembatasan tambahan yang mempersempit kriteria untuk pemukiman kembali di negara itu.
Pada bulan Februari, hanya beberapa minggu setelah dia menjabat, Biden telah berjanji untuk menaikkan batas penerimaan menjadi 62.500 untuk tahun fiskal 2021, yang akan berlangsung hingga akhir September. Tetapi presiden AS membatalkan komitmen itu bulan lalu, dengan mengatakan pemerintahannya akan membiarkan batasan era Trump untuk sementara waktu. Pengumuman itu memicu kemarahan para pendukung pengungsi serta anggota Partai Demokrat Biden sendiri, yang menuntut dia segera menaikkan batasan untuk memungkinkan pengungsi yang sangat membutuhkan perlindungan untuk datang ke AS.
Di tengah keributan kritik, Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan Biden akan meninjau kembali pertanyaan itu dengan tujuan untuk menetapkan "batas pengungsi terakhir yang ditingkatkan untuk sisa tahun fiskal ini pada 15 Mei".