Menu

Aksi Orasi Gus Miftah di Sebuah Gereja, UAS : Dalam Islam, Mazhab Syafii Mengaharamkan Masuk ke Dalam Rumah Ibadah di Dalamnya Ada Berhala

Rizka 5 May 2021, 11:14
Google
Google

RIAU24.COM -  Aksi orasi Gus Miftah di sebuah gereja ramai diperbincangkan warganet. Meski banyak yang mendukung, banyak pula yang kontra terhadap kehadirannya di rumah peribadatan umat agama lain.

Menanggapi hal ini, beredar kembali ceramah Ustaz Abdul Somad terkait hukum memasuki rumah ibadah orang lain seperti yang dilakukan Gus Miftah.

“Haram hukumnya masuk ke rumah ibadah orang lain, haram. Saya taknonton filmnya sampai habis, tapi cuma trailer-nya aja. Tapi di dalam itu yang bisa saya komentari pertama masuk ke rumah ibadah,” ujar Ustaz Abdul Somad dilansir dari kanal YouTube Ustaz Lovers pada Selasa, 4 Mei 2021.

UAS lalu menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW tidak mau masuk ke tempat atau rumah yang di dalamanya terdapat patung berhala.

“Maka dalam Islam, mazhab Syafii mengharamkan masuk ke dalam rumah ibadah di dalamnya ada berhala", kata UAS.

Kemudian, Gus Miftah telah memberikan klarifikasinya terkait hal ini. Ia memaparkan bahwa hadirnya ia di gereja merupakan atas undangan panitia.

Halaman: 12Lihat Semua