Kasus Meningkat, Bupati Alfedri Ikut Rakornas Penegakan Disiplin Prokes dan Penanganan Covid-19 di Daerah
Selanjutnya kata dia, setiap kedatangan orang wajib karantina yang datang pertama di swab. Meski mereka membawa dokumen bebas Covid 19. Ini tidak ada menjamin dokumen yang di bawa mereka bebas dari Covid 19.
"Tidak ada menjamin dokumen yang mereka bawa, mereka bebas dari Covid 19. Wajib di karantina dan yang pertama datang wajib kita swab. Beberapa hari terakhir ini, kegiatan-kegiatan ke agamaan mulai kendor, salat tarawih berjamaan tampa memakai masker, mudik sudah mulai ada meski sudah di larang 7 persen itu angkanya sama dengan 18, 9 juta orang. Tugas kita adalah menguranginya, buka puasa bersama, aktifitas perkantoran dan takziah, pusat-pusat perbelanjaan, jelang dan sesudah hari raya idul fitri mohon ini di antisipasi," tandasnya.
Baca juga: Bersinergi Dengan Warga Kampung Dayang Suri Bripka Widodo Ciptakan Kamtibmas Selama Pilkada 2024
Bupati Siak Alfedri menyampaikan sudah mencatat petunjuk dan arahan dari Wakil Menteri kesehatan dan kepala BNPB pusat terkait penerapan Prokes.