Eks Jubir KPK Sebut Pegawai Yang Gagal TWK Merupakan Penyelidik dan Penyidik Menangani Kasus-kasus Besar
RIAU24.COM - Mantan Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, mengatakan kasus-kasus besar seperti korupsi bansos Covid-19 hingga penetapan izin ekspor benih lobster ditangani oleh penyelidik dan penyidik yang gagal lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"OTT kasus besar yang masih selamatkan muka KPK pasca-revisi UU & pimpinan baru ternyata ditangani penyelidik/penyidik yang justru terancam disingkirkan gara-gara tes wawasan kebangsaan yang kontroversial," ujar Febri melalui cuitan di akun twitter @febridiansyah, Senin (10/5).
Febri mengungkapkan, OTT kasus-kasus besar yang dilakukan oleh penyelidik atau pun penyidik KPK yang tak lolos TWK misalnya kasus suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 dengen tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan terakhir OTT Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat hari ini.
zxc1
Selain itu, menurut Febri, upaya menyingkirkan pegawai-pegawai terbaik di KPK akan lebih berbahaya jika berdampak pada intervensi penanganan kasus korupsi. "Jangan sampai jadi cara baru, jika penyidiknya galak, maka dengan mudah diganti," katanya.
"Jangan sampai jadi cara baru, jika penyidiknya galak, maka dengan mudah diganti. Hal inilah yang dikhawatirkan sejak revisi UU KPK dilakukan. Ancaman terhadap independensi," ungkap dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak membenarkan terkait adanya OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Tak hanya Bupati Nganjuk, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam operasi senyap tersebut.
zxc2
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Nganjuk dikabarkan ditangkap oleh tim Satgas KPK terkait dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Dia diduga menerima sejumlah uang terkait dugaan jual-beli jabatan.
Hal ini semakin membuktikan penyelidik dan penyidik KPK saat ini terbukti menangani kasus-kasus besar.