Soal Beredarnya Proposal Bantuan Minuman Kaleng Oleh Kadin UMKM Naik Kelas, Mas Bagong: Itu Ngawur
RIAU24.COM -BENGKALIS - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bengkalis Masuri dengan sapaan Mas Bagong akhirnya angkat bicara terkait beredar surat proposal mengatasnamakan Kadin UMKM naik kelas yang isinya meminta bantuan minuman kaleng ke sejumlah tempat jelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah yang sempat heboh.
"Saya cukup terkejut ada surat proposal meminta bantuan yang ditemukan beberapa awak media saya mengucap Innalilah,"ujar Ketua Kadin Masuri, Sabtu 15 Mei 2021.
Mas Bagong menambahkan bahwa oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjalankan proposal itu telah mencoreng kelembagaan yang saat ini masih dipimpinnya " KADIN" meminta minuman kaleng kepada masyarakat usaha.
"Begitu melihat surat tersebut spontan nengatakan innalillahi waainnallillahi bahwa proposal mengatasnamakan Kadin UMKM naik kelas itu telah mencatut surat keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh kadin pusat yang ditanda tangani oleh Rosan Perkasa Roslaini,"ujarnya.
"Kamar Dagang Dan Industri (KADIN) adalah Organ Negara yang dilahirkan oleh undang undang No 1 tahun 1987, dan juga keputusan presiden (kepres) no 17 tahun 2010, yang merupakan sebuah wadah para pengusaha. Disamping itu, Kadin juga sebagai mitra strategis pemerintah dibidang ekonomi dan anggota KADIN merupakan para pengusaha,"bebernya.
Masuri menegaskan bahwa didalam tubuh Kadin tidak mengenal yang namanya Kadin UMKM naik kelas, yang ada hanya Kamar Dagang dan Industri (KADIN) yang lahir secara UU dan Kepres dengan peran fungsinya meningkatkan sumber daya manusia dibidang ekonomi dan bisnis.