Menu

Soal Beredarnya Proposal Bantuan Minuman Kaleng Oleh Kadin UMKM Naik Kelas, Mas Bagong: Itu Ngawur

Dahari 15 May 2021, 12:07
Masuri SH MH
Masuri SH MH

Selain itu, membina dan meningkatkan para wirausaha yang ada dan melahirkan wirausaha baru serta melatih dengan mengedukasi masyarakat usaha menuju jaman digitalisasi terutama kaum melenial. 

Diutarakannya Kadin sebagai mitra pemerintah harus bisa mandiri dan tidak harus membebani. Selain itu, Kadin juga harus bisa mengayomi dunia usaha dibawahnya karena Kadin sebagai induk dari dunia usaha harus bisa memberikan solusi bukan minta solusi. 

"Ketika para awak media menanyakan gimana pendapat ketua tentang surat ini (berkas proposal.red), saya hanya mengatakan karna oknum yang mengatasnamakan KADIN UMKM Naik kelas itu tidak mempelajari dan memahami isi pada UU dan Kepres Tentang Kadin jadinya ngawur,"kesal mas Bagong.

Ditanya langkah apa yang akan diambil oleh ketua dengan bukti ini, Masuri menjawab meski ini hanya foto copy namun sudah ada indikasi mencatut dan mencemarkan nama baik ketua Kadin pusat Rosan Perkasa Roslaini.

"Karena sudah dibagikan kebanyak orang sebagai lampiran proposal minta minuman kaleng, kita akan pelajari dan koordinasikan dulu ke Kadin Provinsi dan Pusat apakah perlu kita somasi atau gimana tergantung petunjuk provinsi dan pusat,"pungkasnya.

 

Halaman: 12Lihat Semua