Menu

Ketua Bapera Provinsi Riau Apresiasi Polres Bengkalis Terkait Penangkapan Dua Oknum Honorer BPBD

Dahari 15 May 2021, 12:31
Ketua Bapera Provinsi Riau H Indra Gunawan Eet
Ketua Bapera Provinsi Riau H Indra Gunawan Eet

"Kita sangat menyayangkan adanya oknum honorer yang memanfaatkan fasilitas kantor milik pemerintah untuk pesta narkoba. Ini kalau bisa jangan sampai terjadi lagi, dan kita harapkan pihak kepolisian khususnya Polres Bengkalis untuk tetap eksis dan semangat memberantas peredaran narkoba di negeri junjungan ini demi masa depan generasi penerus,"pungkas Indra Gunawan Eet.

Sebelumnya, selain dua oknum honorer ini, petugas juga menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi diduga sabu berat kotor 0,2 gram, kaca pirek, Ponsel, serta dua kendaraan sepeda motor.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, saat jumpa pers menjelaskan, kedua oknum tersebut diamankan petugas setelah sebelumnya diperoleh informasi di tempat kejadian perkara (TKP) kerap dijadikan pesta Narkoba.

Tak sampai disitu, kedua oknum honorer tersebut mengaku bahwa barang haram edar yang diperolehnya itu dari seorang residivis di kasus yang sama, yaitu Dedi Darmawan alias Dedi Sakai (45) yang berdomisili di Jalan Antara, Desa Senggoro, Bengkalis.

Tidak perlu lama, Tim Satres Narkoba langsung bergerak, kemudian meringkus tersangka Dedi Sakai di rumahnya tanpa perlawanan, Kamis (13/5/21) lalu sekitar pukul 07.30 WIB.

"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menyita barang bukti sedikitnya 2 bungkus plastik diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor 78,8 gram, 22 plastik pembungkus, timbangan digital, baling kipas dan karung berisi beras untuk menyimpan sabu serta Ponsel,"ujarnya.

Halaman: 123Lihat Semua