Ketua Bapera Provinsi Riau Apresiasi Polres Bengkalis Terkait Penangkapan Dua Oknum Honorer BPBD
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 (1) Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika serta Pasal 144 (1) dengan penambahan 1/3 karena residivis.
Baca juga: Saat Pengawasan Penyaluran BPNT Otonom Desa Dungun Baru Rupat, Bhabin Sampaikan Pilkada Damai