Menu

Cegah Covid-19, Wali Kota Pekanbaru Minta Tempat Wisata dan Gedung Pertemuan Hotel Tutup Sampai 23 Mei

Riki Ariyanto 16 May 2021, 21:03
Cegah Covid-19, Wali Kota Pekanbaru Minta Tempat Wisata dan Gedung Pertemuan Hotel Tutup Sampai 23 Mei (foto/int)
Cegah Covid-19, Wali Kota Pekanbaru Minta Tempat Wisata dan Gedung Pertemuan Hotel Tutup Sampai 23 Mei (foto/int)

RIAU24.COM - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru mengintruksikan tempat wisata dan tempat pertemuan di Hotel atau Convention Center agar ditutup sampai 23 Mei 2021. Intruksi itu berupa surat edaran yang ditandatangani langsung Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT. 

Berikut isi surat edaran denganNomor : 1586/STP/SEKR/V/2021 Tentang Penutupan Taman Rekreasi/Wisata dan Peniadaan Kegiatan pada Gedung Pertemuan/ Hotel dan Convention Center. 

Mencermati semakin meningkatnya kasus Konfirmasi Positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan ditetapkannya Kota Pekanbaru Zona merah resiko tinggi penyebaran Covid-19.

Maka perlu upaya bersama memutus mata rantai Covid-19 sebagai tindakan preventif peningkatan kasus penularan Covid-19 khususnya pasca libur perayaan Idul Fitri 1442 H, dengan ini disampaikan sebagai berikut :

1. Seluruh Pelaku Usaha Taman Rekreasi/ Wisata menutup usaha selama 7 (tujuh) hari terhitung tanggal 17 s/d 23 Mei 2021;

2. Kegiatan keramaian di dalam Gedung pertemuan/Hotel/Convention center yang melaksanakan acara melibatkan massa atau berpotensi menimbulkan kerumumanan (pertemuan sosial, politik, budaya, seminar, lokakarya, resepsi keluarga, dan kesenian) agar ditunda atau ditiadakan selama 7 (tujuh) hari terhitung tanggal 17 s/d 23 Mei 2021;

Halaman: 12Lihat Semua