Sudah Ketebak, Wanita Yang Memarahi Petugas di Pos Penyekatan Anyer Akui Menyesal dan Minta Dimaafkan
RIAU24.COM - Polisi berhasil mengamankan wanita yang viral di media sosial lantaran marah-marah usai terkena penyekatan petugas di pertigaan JLS Ciwandan, Kota Cilegon, Banten.
Wanita tersebut atas nama Gusty alias Uty, sementara pria yang menyupir di sampingnya merupakan sang suami, Hasan. Uty memarahi petugas dengan bahasa yang kasar lantaran tak terima terkena penyekatan, pada Minggu siang (16/5).
Wanita yang akrab disapa Uty ini mengaku emosi karena tak diizinkan lewat oleh petugas.
Padahal, katanya, dia pergi ke Anyer bukan untuk liburan, tapi untuk menemui saudara yang sedang sakit.
Usai kejadian itu, di hari yang sama, polisi langsung mendatangi kediamannya dan membawa keduanya ke Mapolres Cilegon untuk dimintai keterangan.
Uty meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas sikap dan perilaku yang tidak terpuji.
"Saya minta maaf atas sikap dan perilaku saya yang pada saat itu meluap dan emosi karena diminta untuk putar balik," ujar Uty.
Permintaan maaf disampaikan Uty di di hadapan Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono dan awak media.
Sebelumnya video Uty marah-marah saat terkena penyekatan viral di media sosial. Polisi kemudian meminta keterangan dari petugas gabungan yang menyekat di pertigaan JLS Ciwandan.
Saat diamankan polisi, sang wanita, Uty, masih mengenakan baju dan celana yang sama saat dia marah-marah. Sedangkan suaminya, memakai celana jeans panjang dan jaket hitam tebal. Dari raut mukanya, terlihat lelah dan mengantuk.