Trauma Usai Diperkosa Oleh Kakak Kandung, Wanita Cantik Ini Mencoba Membunuh Anaknya Dengan Insulin
RIAU24.COM - Seorang wanita Singapura berusia 29 tahun dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada 5 Mei setelah dia mengaku bersalah karena berencana membunuh anaknya dengan menggunakan racun.
Baca juga: Kurang Dari 1 x 24 jam, BB Motor dan Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Minas di Pekanbaru
Wanita tersebut mengetahui bahwa dosis insulin yang tinggi akan menyebabkan gula darah seseorang jatuh dan bahkan mungkin membunuh orang tersebut, sehingga ia nekat menyuntik anak laki-laki tersebut dengan insulin setidaknya 13 kali antara Januari dan Juli 2019.