Setelah Tewaskan 232 Rakyat Palestina, Israel Setuju Gencatan Senjata, Ini Negara Mengusulkan
Sebelum pengumuman gencatan senjata, Presiden Biden mengatakan kepada PM Netanyahu bahwa dirinya "mengharapkan adanya penurunan eskalasi secara signifikan".
Dalam perkembangan terkait, sekjen PBB Antonio Guterres mengatakan pihak-pihak yang bertikai terikat dengan hukum internasional. "Bahkan perang sekali pun punya aturan. Pertama dan yang paling utama, warga sipil harus dilindungi," kata Guterres dalam pidato di Majelis Umum PBB, di New York, hari Kamis (20/05).
"Serangan semena-mena, serangan terhadap warga sipil, terhadap rumah milik warga sipil adalah pelanggaran hukum perang. Demikian juga dengan serangan terhadap sasaran-sasaran militer yang menyebaban hilangnya banyak nyawa warga dan luka terhadap warga sipil."
"Tidak ada justifikasi, apakah itu dengan alasan membalas tindak terorisme atau membela diri ... pihak-pihak yang berkonflik terikat dengan hukum kemanusiaan internasional," kata Guterres seperti dikutip dari situs BBC Indonesia.***