Menu

Hanya 385 Perusahaan yang Melaporkan Nakernya, Wabub Minta Disnaker Sidak

Ardi 7 Jun 2021, 14:50
Hanya 385 Perusahaan yang Melaporkan Nakernya, Wabub Minta Disnaker Sidak (foto/Ardi)
Hanya 385 Perusahaan yang Melaporkan Nakernya, Wabub Minta Disnaker Sidak (foto/Ardi)

RIAU24.COM -  PELALAWAN- Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin terkejut saat mengetahui hanya 385 perusahaan di Kabupaten Pelalawan, yang melaporkan tenaga kerja (naker) nya ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan.

"Ternyata hanya 385 perusahaan yang melaporkan Nakernya. Artinya tidak sampai separoh perusahaan yang beroperasi atau berusaha di Pelalawan yang melaporkan ke Disnaker kita,"kata Wabub Nasar saat Sidak ke Kantor Disnaker Pelalawan, Senin, 7 Juni 2021.

Padahal, data sementara yang dirilis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pelalawan, ada 600 lebih perusahaan di Kabupaten Pelalawan. Itupun perusahaan induknya, masih ada Kontraktor atau sub kontraktornya.

"Jadi masih banyak lagi yang belum melapor. Kita harus pastikan, dan tahu berapa naker mereka. Dari mana asalnya juga," katanya lagi.

Bupati Pelalawan H Zukri, sebutnya sudah 2 pekan mengirimkan surat resmi kepada seluruh perusahaan untuk melaporkan tenaga kerjanya ke Disnaker Pelalawan. "Sudah 2 pekan surat Bupati tak ditanggapi ya,"tukasnya.

Wabub Nasar langsung menginstruksikan Disnaker untuk turun langsung atau sidak ke Perusahaan-perusahaan meminta data Nakernya. "Cek nanti pak Kadis. Apakah sudah memenuhi ketentuan naker lokal atau belum,"pungkasnya.

Kata Nasar, salah satunya, dengan mengecek KTP dan kartu pencari kerjanya. "Dalam 2021 ini, hanya 300 lebih kartu pencaker yang dikeluarkan Disnaker Pelalawan. Padahal, ada ribuan naker yang masuk Pelalawan,"tegas Nasar.

Perusahaan yang beroperasi di Pelalawan, kata Nasar, wajib mengutamakan naker lokal. Terutama untuk pekerjaan kasar atau tanpa skil. Jangan seluruh Nakernya, baik yang skil atau kerja kasar, didatangkan dari luar.