PKS Kritik Rencana Sembako Kena PPN: Jelas Merugikan!
RIAU24.COM - Rencana pemerintah yang mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok dikritik oleh Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, dia menilai jika langkah itu berpotensi makin memberatkan kehidupan masyarakat bawah dan kontraproduktif dengan upaya pemerintah menekan ketimpangan melalui reformasi perpajakan dalam revisi UU KUP.
"Kalau itu dihilangkan (dari kelompok jenis barang yang tidak dikenakan PPN) jelas merugikan, karena barang kebutuhan pokok kan untuk masyarakat banyak. Kalau jadi objek pajak harganya akan jadi tinggi," kata dia, Selasa, 9 Juni 2021.
Disebutkannya, seharusnya pemerintah justru menambah objek barang tak kena pajak yang merupakan kebutuhan masyarakat kelas bawah.
Menurut Anis, ini penting agar harga-harga jadi turun dan masyarakat yang paling terdampak pandemi covid-19 bisa membaik kondisi perekonomiannya.
"Jangan dibikin naik, daya beli kan sedang susah. Kalau daya beli ditekan konsumsi rumah tangga akan turun, kalau konsumsi turun berarti pendapatan pemerintah juga akan turun. Di satu sisi pajak-pajak kalangan menengah kan diobral. Jangan sampai kebijakan perpajakan kontraproduktif," ucapnya.
Meski demikian secara umum ia mendukung usulan UU KUP sebagai bagian dari strategi reformasi perpajakan. Ia sendiri mengaku belum melihat langsung secara keseluruhan draf RUU yang diusulkan pemerintah tersebut.
Karena itu ia meminta usulan-usulan itu segera disampaikan kepada legislatif agar dapat dicermati isinya. "Induknya di revisi UU KUP kita perlu revisi untuk reformasi perpajakan, tapi isinya perlu dicermati jangan sampai justru menyusahkan masyarakat," tandas Anis.