240 Pelanggar Di Bengkalis Dalam Operasi Yustisi Selama 3 Pekan
RIAU24.COM -BENGKALIS - Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan bahwa selama hampir tiga Minggu ini, tim gabungan terus mengoptimalkan kegiatan yang ditingkatkan (KRYD).
"Sudah hampir berjalan selama 3 minggu untuk memberikan sosialisasi dan memberikan teguran serta sangsi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan,"ungkap Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Jumat 11 Juni 2021.
Selama hampir 3 minggu dilaksanakan di dua tempat diantaranya di Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Mandau, hasil yang diperoleh bahwa pelanggaran yang dilakukan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (Prokes) masih banyak.
Lanjutnya, dari awal kegiatan Operasi Yustisi hingga Kamis, 10 Juni 2021 kemarin, jumlah pelanggaran prokes sebanyak 240 orang pelanggar.
"Dari jumlah tersebut sebanyak 120 orang kita ambil samplenya dan setelah dilakukan swab antigen ditempat maka terdapat 1 orang yang reaktif ( terkonfirmasi positif covid-19) di Bengkalis dan petugas langsung mengamankannya dan di bawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan lebih baik,"ujarnya.
AKBP Hendra Gunawan kembali menyebutkan selama kegiatan KRYD jumlah kasus covid-19 setelah lebaran semakin meningkat dan dengan kegiatan KRYD rutin angka kasus covid-19 di Kabupaten Bengkalis terus menurun dan pelanggar prokes pun semakin menurun serta kesadaran masyarakatpun sudah semakin baik.