Api Mengoyak Kamp Rohingya, Ratusan Orang Kehilangan Tempat Tinggal
Pemerintah nasionalis Hindu India mengatakan akan mendeportasi para pengungsi Rohingya ke Myanmar yang bertentangan dengan prinsip non-refoulement, yang melarang suatu negara mengembalikan pengungsi ke negara di mana mereka akan menghadapi penyiksaan.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah memperingatkan agar tidak mendeportasi Rohingya ke Myanmar, yang juga mengalami kudeta militer pada Februari.
Baca juga: China Bersiap Menghadapi Ketegangan Baru dengan Trump Atas Perdagangan, Teknologi, dan Taiwan
Untuk saat ini, deportasi mereka telah diblokir oleh Mahkamah Agung India. Tapi 300 pengungsi masih dipenjara.