Mesir Jatuhkan Hukuman Mati Untuk 12 Anggota Ikhwanul Muslimin Terkait Dengan Pembunuhan Masal Tahun 2013
Pengadilan juga mengurangi hukuman untuk 31 anggota Ikhwanul lainnya, kata seorang pejabat kepada kantor berita AFP.
Pada tahun 2018, pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati kepada 75 terdakwa dalam persidangan dan sisanya dengan berbagai hukuman penjara, termasuk 10 tahun untuk putra Morsi, Osama. Warga sipil yang dijatuhi hukuman mati di Mesir dieksekusi dengan cara digantung.
zxc2
Morsi terpilih setelah protes massa Mesir 2011 dan pemecatan pemimpin lama Hosni Mubarak, tetapi digulingkan oleh tentara yang dipimpin oleh sekarang-Presiden Abdel Fattah el-Sisi. Pemerintah Sisi melarang Ikhwanul pada akhir 2013 dan telah mengawasi tindakan keras yang luas, memenjarakan ribuan pendukungnya.