Pornhub Dilaporkan ke Polisi, Alasannya Bikin 'Panas dan Gerah'
RIAU24.COM - Pemilik situs streaming pornografi Pornhub dilaporkan oleh puluhan perempuan Amerika Serikat (AS).
Jumlah pelapornya disebut-sebut mencapai 30 orang. Mereka menggugat dengan alasan eksploitasi.
Baca juga: China Perluas Akses Bebas Visa untuk 9 Negara Lagi, Ucapkan Selamat Kepada Trump Atas Kemenangan
Video telanjang mereka di upload ke situs Purnhub tanpa persetujuan mereka sendiri dikutip dari bbc.com, Jumat, 18 Juni 2021.
Mendapati kenyataan itu, mereka langsung mengajukan gugatan perdata di California.
Baca juga: China Bersiap Menghadapi Ketegangan Baru dengan Trump Atas Perdagangan, Teknologi, dan Taiwan
Dalam berkas perkara gugatan, puluhan perempuan tersebut menuduh perusahaan pemilik Pornhub telah menjalankan usaha kriminal.
Menyikapi hal itu, Pornhub mengatakan jika tuduhan itu tidak masuk akal, sembrono, dan salah besar.