Menu

Pemko Pekanbaru Keluarkan 176 Izin Usaha Selama Masa Pandemi, Paling Banyak Hotel dan Pasar Modern

Riki Ariyanto 19 Jun 2021, 19:58
Pemko Pekanbaru Keluarkan 176 Izin Usaha Selama Masa Pandemi, Paling Banyak Hotel dan Pasar Modern (foto/int)
Pemko Pekanbaru Keluarkan 176 Izin Usaha Selama Masa Pandemi, Paling Banyak Hotel dan Pasar Modern (foto/int)

RIAU24.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melaksanakan kegiatan vaksinasi COVID-19. Hal itu diupayakan agar penyebaran virus corona bisa ditekan, bahkan harapannya pandemi segera berakhir.

Disamping itu saat ini tempat usaha seperti perhotelan dan tempat hiburan sudah diberikan izin operasi. Catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru setidaknya izin yang dikeluarkan sebanyak 176 tempat usaha di masa pandemi.

"Bidang perhotelan sebanyak 61 tempat usaha. Untuk bioskop ada 7, hiburan umum ada 42, lain-lain berkantor ada 13, jasa makan minum ada 40 dan pasar modern ada 13," sebut Sekretaris DPM-PTSP Pekanbaru F Rudi Misdian , Jumat (18 Juni 2021).

Sesuai standar operasional prosedur (SOP), pelaku usaha mengajukan izin, lalu timDPM-PTSP Pekanbaru turun mengecek. Tim Gugus Tugas Covid-19 nantinya akan memastikan apakah tempat usaha itu sudah menerapkan protokol kesehatan (Proses).

"Setelah itu, tim Gugus memberikan rekomendasi untuk dikeluarkan izin," kata Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru F Rudi Misdian.

Rudi Misdian sampaikan untuk syarat permohonan, pelaku usaha harus bisa menunjukkan izin usaha. Pelaku usaha juga membuat surat permohonan izin operasional dengan melampirkan denah tempat usaha.

Selain itu untuk pengurusan perizinan bisa mengakses pelayanan secara online. Melalui pelayanan online di situs perizinan Pekanbaru yang resmi bisa diakses dimana saja dan tentunya mengurangi kepadatan warga di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Pelayanan perizinan secara online akan lebih dimaksimalkan guna menindaklanjuti arahan Satgas Covid-19 agar memberlakukan Work From Home (WFH) terhadap 50 persen pegawai.

Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru F Rudi Misdian juga tak lupa mengingatkan untuk selalu menjalankan protokol kesehatan. Dengan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, menjauhi kerumunan, dan mencuci tangan.