Moeldoko Gugat Menkumham, Kader Demokrat Ini Sebut Memalukan
Dengan menggugat Yasonna Laoly yang telah mengambil keputusan atas nama pemerintah, Moeldoko justru menunjukkan ketidakpatuhan pada hukum.
Alasannya karena setelah adanya keputusan Kemenkumham, KLB Deli Serdang sudah tidak memiliki kedudukan hukum.
Alhasi, upaya itu menurutnya hanya akan menghabiskan waktu dan tenaga hakim di pengadilan.