Moeldoko Gugat Menkumham, Kader Demokrat Ini Sebut Memalukan
RIAU24.COM - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyayangkan sikap Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Tak hanya itu, dia juga menyebutkan jika Moeldoko memalukan dikutip dari pikiran-rakyat.com, Jumat, 25 Juni 2021.
Pernyataanya itu lantaran kubu Moeldoko melayangkan gugatan kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Gugatan itu masih terkait urusan Kongres Luar Biasa (KLB) illegal Deli Serdang.
Padahal, saat ini Presiden Jokowi dan jajaran pemerintahan sedang fokus mengatasi kasus Covid-19 yang tengah mengalami lonjakan signifikan.
"Gugatan KSP Moeldoko malah memecah fokus tugas dan tanggungjawabnya sebagai pejabat yang digaji negara, untuk ambisi politiknya," ujarnya.
Dengan menggugat Yasonna Laoly yang telah mengambil keputusan atas nama pemerintah, Moeldoko justru menunjukkan ketidakpatuhan pada hukum.
Alasannya karena setelah adanya keputusan Kemenkumham, KLB Deli Serdang sudah tidak memiliki kedudukan hukum.
Alhasi, upaya itu menurutnya hanya akan menghabiskan waktu dan tenaga hakim di pengadilan.