PA 212 Tantang Jaksa Buka Identitas 2 Tersangka Penembak Pengawal Rizieq Shihab
RIAU24.COM - Ketua Presidium Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Maarif menantang pihak Kejaksaan untuk membuka identitas dua tersangka penembakan laskar FPI pengawal Rizieq Shihab.
"Jaksa segera umumkan dan publikasikan siapa tersangkanya," kata Slamet Maarif dilansir dari Tempo.co, Sabtu, 26 Juni 2021.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung mengeluarkan informasi perihal kasus unlawful killing dengan tersangka dua anggota Polda Metro Jaya berinisial FR dan MYO.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan kedua tersangka penembakan anak buah Rizieq itu bakal segera disidangkan.
Dia menjelaskan pihaknya telah melakukan gelar perkara dan menyatakan berkas perkara baik formal maupun materiil telah terpenuhi atau P21.
Atas dasar itu, Leonard mengatakan tim jaksa penuntut umum (JPU) meminta tim penyidik Bareskrim Polri segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada mereka.