Menu

Respon Julukan BEM UI ke Jokowi Sebagai King of Lip Service, Pihak Istana Jawab Begini

Muhammad Iqbal 28 Jun 2021, 06:27
Foto BEM UI yang menyebut Presiden Joko Widodo sebagai King of Lip Service
Foto BEM UI yang menyebut Presiden Joko Widodo sebagai King of Lip Service

RIAU24.COM - Juru bicara (jubir) Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman pun merespons tentang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia yang menyebut Presiden Jokowi sebagai King of Lip Service.

Dilansir dari Detik.com, Fadjroel mengatakan segala aktivitas kemahasiswaan merupakan tanggung jawab pimpinan UI.

"Segala aktivitas kemahasiswaan di Universitas Indonesia termasuk BEM UI menjadi tanggungjawab Pimpinan Universitas Indonesia," ujarnya pada Ahad, 27 Juni 2021.

Sementara itu, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra menyebutkan julukan King of Lip Service itu merupakan bentuk kritik terhadap Jokowi. Karena, menurutnya banyak pernyataan Jokowi yang tidak sesuai kenyataan.

"Itu bentuk kritik kami. Jadi itu brigade UI. Organisasi taktis di bawah BEM UI. Itu untuk kritik bahwa selama ini banyak pernyataan-pernyataan Presiden yang tidak sesuai realita atau pelaksanaannya. Misalnya UU ITE. Justru Presiden menyampaikan terkait wacana revisi UU ITE, tapi yang keluar buku pedoman SKB. Justru ditambah pasal baru yang berpotensi juga, untuk kemudian menambah pasal-pasal karet UU ITE. Yaitu 45c," terang Leon.

Dia juga mengungkit masalah demo. Dia mengatakan bahwa Jokowi sempat mengaku kangen didemo. Namun, dia menjelaskan bahwa saat didemo ada puluhan mahasiswa yang ditangkap.

"Kita tahu ada pernyataan presiden terkait demo. Kita tahu ada pernyataan Presiden yang kangen didemo, tetapi pas didemo 1 Mei, mahasiswa UI hampir 30 ditangkap, dipukuli, diseret oleh polisi. Tanggal 3 Mei juga salah satu mahasiswa UI jadi tersangka ketika jalan pulang dari aksi," tuturnya.

Leon juga mengungkit soal polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Menurutnya, pernyataan Jokowi soal TWK bukan dasar menentukan kelulusan pegawai KPK berbeda dengan kenyataannya.

"Kemudian juga terkait TWK, kita tahu sendiri bersama bahwa Presiden menyampaikan TWK mestinya tidak dijadikan dasar untuk kemudian memecat pegawai KPK. Tapi kenyataannya tetap saja, ada 50 orang lebih yang dianggap tidak bisa dibina atau dipecat," kata Leon lagi.

Berangkat dari kritik-kritik tersebut, dia meminta Jokowi agar bersikap tegas. "Jadi ini kami menyampaikan kritik bahwa seharusnya presiden Jokowi tegas dengan pernyataannya," ucapnya.