Akhirnya Garuda Indonesia Bisa Kembali 'Bernapas', Ini Alasannya
RIAU24.COM - Garuda mendapatkan restrukturisasi pinjaman dari tiga bank BUMN.
Ketiga bank tersebut seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Restrukturisasi ini dibenarkan langsung oleh Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Prasetio dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Minggu, 27 Juni 2021.
"Berdasarkan persetujuan bank tersebut, antara lain BRI dan BNI yang setuju untuk mengkonversi sebagian pinjaman jangka pendek menjadi pinjaman jangka panjang dengan jatuh tempo pada 2026," ujarnya.
Khusus Bank Mandiri, mereka memberikan persetujuan restrukturisasi pinjaman melalui perpanjangan pinjaman sampai dengan Desember 2021 dan menangguhkan kewajiban clean-up pinjaman.
Tak hanya bank Himbara, bank-bank non-Himbara juga ikut-ikutan menyetujui perpanjangan pinjaman.