Nikahi 3 Pria, Wanita Ini Diganjar 11 Tahun Penjara
RIAU24.COM - Salah satu wanita berkebangsaan Arab di Bahrain masuk bui.
Tak tanggung-tanggung, dia dijatuhi hukuman 11 tahun kurungan oleh pengadilan setempat dikutip dari Gulf News, Sabtu, 3 Juli 2021.
Wanita yang tak disebutkan namanya itu dipenjara lantaran terbukti melakukan penipuan, dan pemalsuan.
Yang paling penting wanita ini masuk hotel prodeo karena menikahi 3 pria secara terpisah.
Padahal, ketiga suaminya itu adalah temannya sendiri. Wanita ini berbohong dan mengaku masih lajang.
Dia sukses menikahi 3 pria lantaran memalsukan informasi pribadi dengan memberikan identitas berbeda untuk setiap korban.