Aku Sendirian : Jerit Tangis Masyarakat Indonesia Meminta Pertolongan Medis, Saat Tindakan Darurat COVID-19 Dimulai
Dihadapkan dengan krisis kesehatan yang meningkat, Presiden Indonesia Joko Widodo mengumumkan pada hari Kamis serangkaian langkah-langkah penahanan virus corona, yang akan berlaku hingga setidaknya 20 Juli.
Di bawah pembatasan, tempat-tempat umum seperti pusat perbelanjaan dan restoran akan tetap tutup, semua pekerja yang tidak penting harus bekerja dari rumah, dan pelancong domestik harus menunjukkan bukti vaksinasi dan hasil PCR.
“Situasi ini memaksa kita untuk mengambil langkah lebih tegas agar bersama-sama kita dapat memblokir penyebaran COVID-19,” kata Widodo.
“Situasi ini memaksa kita untuk mengambil langkah lebih tegas agar bersama-sama kita dapat memblokir penyebaran COVID-19,” kata Widodo.