Menu

Bandar Togel Lubuk Dalam Siak, Dibekuk Sat Reskrim Polres Siak

Lina 6 Jul 2021, 14:01
Bandar Togel Lubuk Dalam Siak, Dibekuk Sat Reskrim Polres Siak (foto/lin)
Bandar Togel Lubuk Dalam Siak, Dibekuk Sat Reskrim Polres Siak (foto/lin)

RIAU24.COM - SIAK- Polres Siak membekuk bandar togel yang membuka jasa judi di wilayah Kecamatan Lubuk dalam , pada Senin (05/07/2021). 

Penangkapan itu menambah deretan tertangkapnya bandar judi togel, yang diburu oleh Sat Reskrim Polres Siak

Dipaparkan Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH, penangkapan Satu bandar togel tersebut sebagai bentuk pemberantasan praktik perjudian.  

"Kami bertekad untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian, termasuk judi togel yang membuat masyarakat resah,” tegas AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH. 

Diterangkannya, diamankannya bandar togel di Kecamatan Lubuk dalam, berawal dari laporan imformasi dari masyarakat tentang ada nya permainan judi jenis togel di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam yang sangat meresahkan. 

kemudian Team dari Satuan Reserse Kriminal melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut, pada hari Senin tanggal 05 Juli 2021 sekira pukul 15.30 wib Team mengamankan yang diduga pelaku berinisial SJZ ( 51 ) warga pangkalan pisang Kecamatan Koto Gasib di kedai kopi Afril Widy Astuti di Desa Rawang Kao Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak

Pada saat diamankan pelaku sedang memasang nomor Togel ke situs website www.mawartoto.com melalui Handphone milik nya, kemudian pada saat dilakukan penggeledahan terhadap diduga pelaku ditemukan barang bukti permainan judi jenis togel,seperti kertas rekapan dan hand phone yang digunakan, kemudian pelaku dibawa ke Polres Siak untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH menegaskan, akan menindak pelaku perjudian di wilayah siak, guna mewujudkan kondusifitas wilayah. 

“Harapannya, tindakan tegas yang kami berlakukan ke pelaku perjudian bisa menurunkan angka kriminalitas, serta menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Siak,” tambahnya.