China Sibuk Larang Kapal-kapal Lewat, Pemerintahan Biden Aktif Bela Indonesia, Malaysia, Brunei dan Negara Asia Tenggara Lainnya
zxc2
Pasal IV Traktat Pertahanan Bersama AS-Filipina tahun 1951 mewajibkan kedua negara untuk saling membantu jika terjadi serangan.
Pasal IV Traktat Pertahanan Bersama AS-Filipina tahun 1951 mewajibkan kedua negara untuk saling membantu jika terjadi serangan.
Meskipun AS terus bersikap netral dalam sengketa teritorial, AS secara efektif memihak Filipina, Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Vietnam, yang semuanya menentang penegasan kedaulatan Tiongkok atas wilayah maritim di sekitar pulau, terumbu, dan beting Laut China Selatan yang diperebutkan, dikutip dari ABC News.
China mengklaim hampir semua Laut China Selatan dan secara rutin menolak setiap tindakan militer AS di wilayah tersebut. China telah berusaha untuk menopang klaimnya atas laut dengan membangun pangkalan militer di atol karang.