RIAU24.COM -BENGKALIS - Kejari Kabupaten Bengkalis membagikan ssbanyak 61 paket sembako ke warga masyarakat terdampak covid-19 jelang peringatan Hari Bakti Adhyaksa, Selasa 13 Juli 2021.
Sebelum membagikan sembako secara simbolis, Kepala Kejaksaan Nanik Khushartanti dan pejabat di lingkungan Kejaksaan lebih dulu mengikuti rapat secara virtual dengan Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga: Bupati Kasmarni Sambut Baik Penetapan Ketua LAMR Bengkalis Lewat Musdalub
Nanik Khusartanti mengatakan, pembagian sembako merupakan wujud kepedulian pihaknya untuk warga masyarakat terdampak covid.
"Merupakan wujud kepedulian kita terhadap dampak covid ini yang menimpa warga kita. Kami berpartisipasi dalam rangka HBA ke 61 dan ini dilaksanakan serentak seluruh Indonesia,"ujar Kepala Kejaksaan Bengkalis Nanik Khusartanti, Selasa 13 Juli 2021.
Diutarakannya, untuk tahun ini, menurut Nanik, pembagian sembako diberikan secara simbolis ke perwakilan masyarakat. Ada perwakilan tukang bejak, ojek dan masyarakat umum.
Baca Juga: Koordinasi Terkait Lelang Barang Milik Negara, Lapas IIA Bengkalis Berkunjung ke KPKNL Dumai
"Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus. Kita tetap mengikuti prokes,"ujarnya.
Kemudian, selain membagikan sembako, rangkaian HBA ke 61 akan dilaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan lain. Seperti vaksinasi massal, ziarah makam pahlawan dan upacara.
"Vaksinasi dilaksanakan Bengkalis dan Mandau, InsyaAllah pekan depan. Setelah seperti biasa kita ziarah dan upacara. Kami akan terus berkarya untuk kemajuan kejaksaan, penegakan hukum dan memberikan banyak manfaat ke masyarakat,"pungkasnya.