Bersama Wabup Husni, Baznas Kembali Salurkan Dana Zakat di Kecamatan Siak
RIAU24.COM - SIAK- Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Siak kembali salurkan Dana Zakat pola konsumtif kepada mustahik yang ada di kecamatan Siak. Bantuan dan zakat ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Siak Husni Merza BBA MM bersama Ketua Baznas H.Abdul Rasyid Suharto Pua Upa dan komisioner Baznas Siak, Camat Siak yang berlangsung di Masjid Baiturrahim kampung Langkai Kecamatan Siak.
Wabup Husni Merza pada kesempatan ini menngucapkan selamat kepada para mustahik yang telah menerima bantuan zakat. Namun diharapkan kepada para bapak ibu mustahik yang telah menerima zakat hari ini agar senantiasa mendoakan para Muzaki yang telah membayarkan zakatnya.
"Saya berharap kepada para bapak, ibu Mustahik yang menerima zakat pada tahun ini, agar mendoakan dirinya untuk keluar dari kemiskinan dan doakan dirinya agar pada tahun depan menjadi orang yang mengeluarkan Zakat atau muzaki", kata Husni.
Husni juga menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten Siak tetap mendukung penuh terhadap program Baznas.
"Semoga pengumpulan Baznas semakin tahun semakin bertambah dan berkembang," kata Husni.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan memaki Masker, Cuci tangan dan Jaga jarak.
Ketua Baznas H.Abdul Rasyid menyampaikan bahwa pada tahun ini baznas kembali membuat program baru yang bertujuan untuk mengangkat ekonomi warga tidak mampu.
"Termasuk mustahik yang punya usaha warung dengan membantu modal usaha berupa kios Z-mart.dan membuat dua unit zakat Distributor Center( ZDC) yang khusus untuk melayani kebutuhan Z-mart yang kita buat. Z-Mart yang akan kita upayakan berjumlah 80 Unit yang tersebar di 4 Kecamatan yaitu Siak, Lubuk Dalam Tualang dan Kandis," ungkapnya
Menurut ketua Upz Kecamatan Siak H Hartono menyampaikan, bahwa pengumpulan dana Zakat khusus yang di kelola oleh Upz kecamatan Siak. Sampai akhir Juni 2021 kemarin Rp 255.735.000,- dan zakat tersebut telah di salurkan melalui pola konsumtif dan produktif kepada 306 orang mustahik.