Menu

Curi Ponsel di Toko Obat, JS Diringkus Polisi

Dahari 13 Jul 2021, 15:27
Tersangka JS
Tersangka JS

RIAU24.COM - BENGKALIS - Satu orang remaja diduga melakukan pencurian handphone tak berkutik saat diringkus tim opsnal Polsek Pinggir, Polres Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Kejadian berawal Sabtu tanggal 03 Juli 2021 pukul 20.30 Wib, saat itu, korban bernama Nurmanini Lubis keluar dari Toko Obat BF Farma di Jalan Dusun Kulim Jaya RT 001 RW 009 Desa Sungai Meranti Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis.

Ketika itu, korban meletakan handphone miliknya di atas meja kasir toko obat. Saat korban kembali ke Toko Obat HP yang diletakannya di atas meja kasir sudah hilang. Lalu korban menanyakan kepada pejaga toko obat bernama Rindi Audina namun tidak ada melihat handphone tersebut.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pinggir guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar SH MH didampingi Kasi Humas Polsek Pinggir Aipda Juanda Marpaung menerangkan bahwa, berdasarkan laporan korban Kapolsek Pinggir mengintruksikan ke penyidik dan tim opsnal Polsek pinggir untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Tim melakukan olah TKP, memintai keterangan saksi dan mengumpulkan bukti rekaman CCTV di rumah korban. Selanjutnya melakukan pencarian keberadaan seorang laki-laki yang diduga keras sebagai pelaku yang telah mengambil handphone milik korban dari meja kasir tersebut,"ujar Kapolsek Pinggir Kompol Firman V.W.A Sianipar, Selasa 13 Juli 2021.

Dan Senin 12 Juli 2021 sekitar pukul 19.45 Wib, lanjutnya, diketahui keberadaan tersangka sedang berada di sebuah rumah di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Desa Tengganau. Selanjutnya tim opsnal langsung menangkap pelaku dan meginterograsinya, tersangka mengaku bernama JS (20) mengakui telah mencuri barang milik korban berupa 1 unit HP dari toko obat.

"Tersangka JS menerangkan saat itu tersangka datang ke Toko Obat hendak merental mobil, lalu melihat kondisi toko obat dalam keadaan terbuka dan tidak ada orang, lalu tersangka melihat ada 1 unit HP di atas meja kasir, kemudian mengambil HP tersebut dan langsung pergi meninggalkan toko obat tersebut. Lalu HP hasil curian tersebut digunakan tersangka,"ungkapnya.

Dan saat ini, tersangka digelandang ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.