Menu

Melarang Lagu Nicki Minaj dan Bruno Mars Diputar Adalah Hal yang Sia-sia, Kata Seorang Musisi Asal Indonesia

Devi 14 Jul 2021, 09:30
Foto : Asiaone
Foto : Asiaone

RIAU24.COM -  Keputusan Komisi Penyiaran Indonesia untuk menyensor 42 lagu oleh artis Barat termasuk Nicki Minaj dan Bruno Mars dengan alasan lirik mereka “tidak bermoral” telah 'mengangkat alis' para kritikus musik yang mengatakan tindakan itu sia-sia di era internet.

Komisi, yang juga dikenal sebagai KPI, baru-baru ini memutuskan bahwa lagu-lagu tersebut akan dilarang sepenuhnya di radio di Jawa Barat sebelum pukul 10 malam, meskipun setelah itu versi dengan lirik yang disensor akan diizinkan untuk ditayangkan.

Meskipun Indonesia memiliki sejarah panjang dalam menyensor lagu, para kritikus telah menyerang langkah terbaru sebagai ketinggalan zaman, mengatakan bahwa akses luas ke layanan streaming seperti Spotify dan penggunaan VPN (jaringan pribadi virtual) menjadikannya langkah token yang terbaik.

Mengumumkan keputusan itu, Adiyana Slamet, Ketua KPI Jawa Barat cabang, mengatakan lagu-lagu - yang meliputi lagu Lonely milik Justin Bieber, How We Do milik Rita Ora, Positions milik Ariana Grande dan  Beautiful Mistakes dari Maroon 5  - telah dilarang berdasarkan UU 32 Kode Penyiaran Indonesia untuk berbagai alasan, tetapi banyak yang mengandung “kata-kata kekerasan dan kecabulan atau menyinggung seksualitas”.

Adiyana menambahkan bahwa tujuan UU 32 adalah untuk memastikan penyiaran Indonesia “menegakkan integritas”, “membina karakter” dan melindungi identitas nasional sebagai “setia dan taqwa”.

Juga di antara lagu-lagu yang menyinggung adalah Eminem's Lose Yourself , Jay-Z's Empire State of Mind dan kolaborasi Bruno Mars/Cardi B Please Me.

Halaman: 12Lihat Semua